WELCOME

” Blogger ini bukan merupakan forum penghakiman ataupun penuduhan. tetapi merupakan kesempatan proses pembelajaran strategis untuk mengasah dan membangun nalar yang konstruktif/kristis, kemampuan konseosi dan taktik belajar yang efektif ”

Kamis, 21 Oktober 2010

EKSISTENSI HIDUP, KEMATIAN, KESENGSARAAN DAN KEBEBASAN UMAT MANUSIA


A.       Prolog
Pemikiran eksistensialisme seringkali di warnai perdebatan atau kontroversi sehingga manusia saling memarjinalkan dan bahkan manafikan individu namun Eksistensialisme mewarnai pemikiran filsuf pada abad ke XX. Berkat perjuangan filosof Denmark, Solen Kierkegaard, sebagai pendiri aliran tersebut.

Hegelian mendudukkan manusia sebagai yang pasif dan sebagai integral dari “ruh yang mengasingkan diri” dan memproklamasikan kembali keunikan individu dengan predikat kebebasan hehendak yang berorientasi pada kebebasan spiritual sehingga manusia dalam ranah eksistensi tersebut terbentangkan. Oleh sebab itu manusia memperoleh mahkota individualitas dan kebebasan yang selama ini terabaikan.

Masalah (problem) eksistensialisme yaitu mempersoalkan arti hidup, kematian, kesengsaraan, dan kebebasan. Namun eksistensi memiliki perspektif yang sama sebagai landasan antologis dalam candera kehidupan. Gabriel Marcel, Karl Jasper, Heidegger, Jean Paul Sartre, Simone de Beauvoir, Marleau Ponty dan dua pemikir Rusia, Nikolay Berdyaev (1874-1948) dan Leon Shestov (1866-1938), juga termasuk teolog protestan, Karl Barth, mereka-mereka ini lazim di labelkan sebagai eksistensialis.

Kesamaan platform berpikir dan dasar berkreasi para filosof eksistensialis memiliki sifat-sifat dasar sebagai bagai berikut:
1.     Menulusuri kerapuhan manusia (beings) melalui pengalaman “terktutuk untuk mati” dan “terhukum untuk bebas” serta pengalaman individu menjadi primer;
2.   Eksistensi sebagai objek utama mengintroduksi desain, eksistensi, ego, sebagai yang unik;
3.    Eksistensi sebagai aktualistik dan tidak pernah sebagai adanya, akan tetapi secara bebas menciptakan dirinya; eksistensi isomorfik (bersifat tekanan yang sama) dengan temporalistas (bersifat sementara);
4.   Manusia sebagai subjektivitas murni, dan bukan sebagai manifestasi dari proses kehiduapan kosmik (bersifat jaga raya). Sujektivitas dipahami dalam arti kreatif yaitu manusia menciptakan diri sendiri dan di dalamnya kebebasan terafirmasi;
5.    Manusia indefenitif atau tidak lenagkap dalam realita terbuka dan terikat pada dunia manusia lain sehingga manusia menghadapi situasi deterministik (konsekwensi dari kejadian-kejadian sebelumnya dan yang berada di luar kemaunnya) serta menghadapi situasinya sendiri;
6.    Menolak distingsi (perbedaan) antara subjek dan objek. Untuk itu bagi para eksistensialis, ilmu pengetahuan yang sesungguhnya tidak di peroleh dari pengertian, melainkan melalui pengalaman;
7.    Penerimaan serta penolakan terhadap Tuhan, seperti halnya Solen Kierkegaard, mengatakan Tuhan dalam kontemplasi eksistensialis, sementara Karl Jasper menyisipkan Tuhan dalam pengertian teisme, panteisme, atau ateisme, dan Heidegger pada awalnya adalah ateistik. Namun selanjutnya di rehabilitasi oleh beberapa muridnya. Kontroversi pun menyertai dirinya terkait dengan keterlibatannya pada partai Nazi. Selanjutnya Jean Paul Sartre, larut dalam humanitas tanpa Tuhan dan dia dikategorisasi eksistensialis ateistik. Dan pada akhirnya Friedrich Wilhelm Nietzsche memaklumatkan kematian Tuhan dalam upaya melahirkan konsep kehendak untuk berkuasa. Dan hampir semua eksistensialis sepakat untuk mendudukkan “eksistensi” mendahului “esensi” gagasan humanitas baru tersebut di proklamasikan oleh Jean Paul Sartre dalam Existensialism and Human Emation.

1.         Refleksi Kemusiaan Dan Kebebasana Absolut
Dunia filsafat adalah dunia dimanis yang mengejawantahkan proses konstruksi-konstruksi, dekonstruksi, tesis, antitesis, sintesis,dalam satu tujuan untuk mencari sebuah kebenaran yang hakiki.dari setiap sesuatu yang ada di dunia ini.

Segala sesuatu di filsafati hingga terkuak tabir yang menutupi selubung pekat sesuatu tersebut, hingga terpampanglah sebuah cakrawala pengetahuan yang tidak jarang sangat ekstrem dan mendobrak kemapanan dan status quo pengetahuan atau pemikiran.

Dunia filsafat akan terus bergerak sepanjang zaman seiring dengan masih berdenyutnya jantung manusia, waktu masih berdetak, ruang masih meruang, dan manusia masih berolah pikir.

Melalui proses falsifikasi yang tidak pernah berakhir tersebut, ada sebuah titik di mana filsafat sudah merambah dunia absolut, dunia kemapanan, dunia status quo yang bagi sebagai orang haram di sentuh, namun kemudian harus bersentuh juga sehingga filsafat tersebut harus di cap ekstrem, kiri, liberal, atau bahkan ateis.

Ada satu perspektif yang terkesan humanis, egoistis, di mana filsafat yang berbau ekstrem dan kiri tersebut semuanya di konstruksi demi peningkatan kualitas kemanusiaan dan kebebasan absolut yang menjadi pencarian manusia untuk mengembangkan dirinya tanpa harus tersekat pada sekat-sekat yang sudah given dan tidak bisa di ganggu gugat lagi oleh suatu kekuatan yang hegemonik.

Dari sinilah kemudian lahir filsafat yang mengagungkan manusia di atas segalanya, salah satu bentuknya adalah apa yang dinamakan dengan antropodisi, di mana di dalam antropodisi tersebut manusialah yang menjadi pusat jagat raya, akibatnya Tuhan harus di letakkan di luar dan tidak punya intervensi terhadap kekuasaan dan kebebasan manusia yang absolut. Dengan kata lain, manusia menjadi prinsip eksplanatoris yang lepas dari kepercayaan, kategori-kategori Tuhan, dan terpisah dari kehendak Tuhan serta sepenuhnya terletak pada kekuatan manusia itu sendiri.

Dengan kebebasan absolute tersebut, manusia pun terhindar dari sikap eksklusif, sehingga berbagai stagnasi kemajuan dan pemikiran manusia menjadi terlepaskan, akibatnya agama pun manjadi emansipatoris. Agama untuk manusia dan bukan manusia untuk agama, yang di dalamnya juga menegaskan humanitas yaitu suatu humanitas konkrit dengan segenap paradoks yang di kandungnya, dan lebih singkat lagi yaitu suatu revolusi paradigmatik dalam epistemologi, pembalikan Kopernikan yang menempatkan manusia sebagai yang otonom dari dan bagi dirinya, menurut suatu pertanggungjawaban khas manusia.

Dalam konteks inilah, pemikiran yang tercakup dalam pelbagi disiplin ilmu semakin terfokus pada emansipasi manusia.

Karl Marx dengan berbagai teori keterasingan manusianya, membedah dan mengoyak-ngoyak isi keterkungkungan manusia sehingga bisa terbebas dari berbagai belenggu yang membuatnya terasing. Manusia bebas melakukan apa saja, dan tanggung jawab dari berbagai tindakannya, baik buruk maupun baik ada pada dirinya sendiri.

Sedangkan Dostoievsky mengumbar pola pikir meonik yang terangkum dalam meontologi untuk mengejawantahkan kebebasan absolute manusia. Pola pikir meonik sebagai suatu swa-aktivitas murni mirip dengan pusaran air tanpa dasar dan nonkausal.
Meonik adalah dinamika, sesuatu yang berada dalam proses menjadi tanpa mengenal titik stagnan tertentu.

Meonik sebagai dinamika merupakan dasar pemahaman tentang manusia dan kebebasan absolute. Dari sana kemudian, Dostoievsky pun melontarkan pemikirannya yang paling monumental kebebasan spiritual. Bahwa kebebasan spiritual merefleksikan nilai ultimo manusia dan berdistingsi dengan kekuasaan Tuhan. Namun pandangan Dostoievsky berbeda dengan Karl Marx dan Nietzsche. Dostioevsky berpendapat bahwa dalam kebebasan spiritual tersebut, Tuhan merupakan suatu dimensi yang tetap harus di perhitungkan.

Tidak ada kebebasan tanpa kebebasan spiritual, tidak ada kebebasan spiritual tanpa intervensi Tuhan dalam kehidupan konkrit, tapi bukan berarti Tuhan adalah segalanya di sini, karena di sisi lain manusia adalah bebas, maka segala sesuatu di selesaikan secara otonom oleh manusia itu sendiri.

Namun pemikiran yang lebih ektrem lagi adalah pemikiran Nietzsche yang jelas-jelas mangajak manusia untuk membunuh Tuhan demi kepentingan melahirkan suatu humanitas baru yang lebih humanis sehumanis-humanisnya, akibatnya maklumat pembunuhan Tuhan pun bergema dalam ragam bentuk yakni masa akut anomali pemikiran, disorientasi, nilai, sekularitas, dan krisis iman, distorsi kehidupan agama, desekralisasi dunia transendental, dan penggusuran tanpa ampun habitat dan kerahiman Tuhan, adalah subur bagi implementasi Nietzschean, inilah yang kemudian disebut sebagai gagasan ateistik Nietzsche.

NEGARA BERSEMAYAM DALAM ETNO-NASIONALISME DAN OREINTALISME AGAMA


A.       Prolog
Indonesia yang sudah lebih dari 63 tahun berdiri sebagai bangsa yang tidak terhindar ancaman disintegrasi nasional. Terutama melemahnya semangat nasionalisme oleh karena tarikan globalisme, lokalisme dan radikalisme. Tarikan-tarikan tersebut menguat karena pemerintah selama ini gagal mewujudkan cita-cita nasional antara lain membangun masyarakat yang adil dan makmur, sehingga munculnya prasangka sentiment dan ketidak puasan social yang luas. Persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini menjadi retorika, ternyata belum mampu mengakomodasi aspirasi secara adil. Penguasaan sumber-sumber kemakmuran hanya berada di tangan kelompok elite yang menindas mayoritas bangsa. Akibat rasa dan semangat kebangsaan yang lahir dari semangat senasib sepenanggungan menjadi lemah. Ideology pancasila yang merupakan pemersatu bangsa kini nilainya semakin merosot dan mendorong sebagaian orang atau kelompok mencari alternative ideology lain. Kondisi yang demikian bila tidak ditangani secara sadar dan sungguh-sungguh maka akan mengancam kelangsungan kebangsaan kita. Ada dua masalah penting kebangsaan yang di hadapi Indonesia yakni:(1). merosotnya pemahaman kebangsaan dalam tiga elemen yaitu masyarakat, kekuatan-kekuatan politik formal (Partai Politik, KPU, Bawaslu) dan organisasi-organisasi social yang ekslusif-komunal dan, (2). munculnya etno nasionalisme (lokalisme) baik karena sebab histories maupun karena penerapan desentralisasi yang terdistorsi. Integrasi nasional akan berhasil jika elite politik mampu mengintegrasikan hubungan yang baik antar elite dan massa. Hubungan yang baik tersebut meliputi hubugan politik yang adil dan harmoni, sehingga tercipta integrasi politik dan integrasi territorial. Apabila elite gagal menjalankan peran dan fungsinya dimana elite politik tidak mampu lagi mengendalikan gerakan resistensi social dan politik terhadap ideology politik dan territorial maka akan bermuara pada keruntuhan Negara. Etno nasionalisme (lokalisme) jika tidak dikelola dengan baik, dalam jangka panjang maupun menengah merupakan ancaman yang sangat relevan bagi wawasan kebangsaan Indonesia. Lokalisme di Indonesia kini muncul dalam tiga bentuk, yakni (1).etno nasionalisme yang menghendaki kemerdekaan total dari RI, “(2). etno nasionalisme yang menghendaki otonomi seluas-luasnya dengan system hukum dan ketatanegaraan yang berbeda dan, (3). Etno nasionalisme dalam system desentralisasi dimana elite politik menghendaki kepemimpinan local didominasi oleh orang-orang local. Meguaknya perpolitikan nasional saat ini, menghanyutkan masyarakat pada kandidat-kandidat yang ingin berkompetisi dalam kancah perpolitikan nasional . Hak Sipol yang diamanatkan memalui Konvenan HAM hanya menjadi jargon dalam dunia perpolitikan pragmatisme. Figure-figur kepemimpinan bangsa saat ini hanya memikirkan tentang bagaimana membangun koalisi yang akuntabel bukan memikirkan bagaimana membangun masyarkat yang adil dan sejahtera sesuai dengan amanat UUD 1945. Rakyat dibutakan dengan koalisi pragmatisme yang berujung pada kekausaan tirani, sehingga negara ini semakin berada pada persimpangan jalan. Sebagai umat Kristen kita harus menentukan pilihan kita yang tepat agar kita tidak terjebak dalam pergulatan kekuasaan tetapi kita mampu menyeruakan hak-hak orang kristen sebagai warga negara yang bertanggungjawab atas keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu pertanyaan kritis yang harus kita (umat kristen) pikirkan bersama adalah 1. Mengapa kita harus berpikir tentang pilpres saat ini? 2. Apakah keuntungan umat krsiten dalam Pilpres tahun ini (keuntungan vs kerugian)? 3. Bagaimana umat kristen memainkan perannya dalam momentum pilpres? 4. dipihak manakah umat kristen harus beridiri dalam menentukan pilpres?, dan 5. Dimanakah kita (umat kristen) harus mengarahkan seluruh potensi kader-kader kristen guna mengimplementasi suara kenabian dalam pluralisme nation/state?, 6. apakah penegakkan hukum yng terjadi di Indonesia sudah mencerminkan tentang hakekat berbangsa dan bernegara (menguaknya perda-perda syariat)?

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang adalah gerakan yang bersifat dinamis dan selalu hadir dalam segala aspek kemanusiaan serta spirit nasionalisme yang menjadi arakan-arakan dalam pergumulan dan pertautan kebangsaan harus mampu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Nilai-nilai tersebut harus diejawantahkan dalam spirit demokrasi substansial sehingga orang Kristen umumnya tidak terkooptasi dengan hegemoni kekuasaan belaka, dengan perkataan lain bahwa umat Kristen harus mampu berdiri teguh dan tidak mudah goyah dalam menyatkan firman kebenaran yang diajarkan oleh Tuhan Yesus Kristus kepada umatnya, sesuai dengan grand tema GMKI periode 2008-2010 yaitu “Berdirilah Teguh, Jangan Goyah” (1 Korintus 15:58). Reformasi yang membuahkan elite dan partai-partai politik yang baru ternyata tidak serta merta memperkuat semangat dan wawasan kebangsaan. Malah sebaliknya semangat lokalisme, primordialisme, dan sektarianisme, justru yang semakin menguat. Menghadapi tantangan dan ancaman ke-Indonesia-an kita, maka upaya menemukan kembali keindonesiaan menjadi suatu kemutlakan. Diperlukan revitalisasi ideology pancasila baik melalui praktek politik maupun dalam proses pendidikan selain itu perlu didorong kearifan local yang memberikan penghargaan tentang kepelbagian dalam membangun kesadaran multicultural Indonesia dalam bingkai paradigma Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu ke masa depan harus di hindarkan kemungkinan akan adanya upaya dari suatu subkultur atau etnisitas yang mendominasi kultur nasional.

B.        Membangun Indonesia Bersama Kasih
Konteks ke-indonesia-an saat ini telah mereduksi nilai-nilai universalisme dimana tindakan destruktif, saparatisme, kejahatan negara maupun peperangan ideologi selalu membombardir negara ini melalui media cetak maupun media elektronik, seolah-olah rakyat diperhadapkan dengan suatu kehidupan yang sangat menyaramkan, yaitu kehidupan yang selalu dipolitasi dengan bungkusan ideologi tertentu guna mencari popularitas dan kemegahan individual. Nilai-nilai gotong royong yang merupakan jembatan emas dari rukun warga telah mengalami dikotomi dan terdistorsi dengan kemunafikan matrealisme sehingga semangat gotong royong telah berubah wujud menjadi pragmatisme individual. Membangun indonesia bersama kasih merupakan retorika logo-sentrisme, karena Alkitab berkata bahwa ” Kerana sekarang kita melihat dalam cermin suatu gambar yang samar-samar, tetapi nanti kita akan melihat muka dengan muka. Sekarang aku hanya mengenal dengan tidak sempurna, tetapi nanti aku akan mengenal dengan sempurna seperti aku sendiri dikenal ” (1 Korintus 13:12). Sebagai umat kristen yang memiliki integritas dan rasa nasionalisme yang terpatri dalam denyutan nadi maka kita perlu untuk menyikapi problematika kebangsaan ini melalui spirit kekristenan sehingga kita tidak mudah terkooptasi dalam larutan pragmatisme perpolitikan pilres tersebut. Kekisruhan dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) kemarin masih meresahkan rakyat, karena banyak warga negara yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, namun pemerintah apatis dalam melihat hal ini seolah-olah rakyat hanya dijadikan sebagai ”sapi paron” yaitu ketika pesta demokrasi akan dimulai maka, para tim sukses tersebut melakukan manuvernya guna memenangkan salah satu kandidat atau Parpol tersebut dengan berbagai janji-janji palsu yang diuturakan, namun ”Membangun Indronesia Bersama Kasih” tidak mengenal janji-jani palsu, karena suara kenabian adalah suara firman kebenaran, bukan suara kebohongan (penghisapan) sehingga suara kenabian tersebut dapat menggetarkan roh-roh yang sedang bergentayangan yaitu roh perpolitikan yang sampai detik ini masih menjadi milik sekelompok golongan tertentu bukan menjadi milik komponen seluruh rakayt. Umat kristen selalu diidentikan dengan kelompok minoritas, padahal dalam amanat UUD 1945 tidak menyatakan kelompok minoritas dan kelompok mayoritas. Memang saat ini umat di Kristen khususnya berada pada persimpangan jalan, hal tersebut diakibatkan oleh masih ada pengkotak-kotakan dalam dedominasi gereja sendiri. Dalam beberapa bulan kedepan kita akan masuk pada pilpres yang dimana umat kristen harus menggunakan haknya untuk menentukan figur kepemimpinan bangsa dalam lima tahun kedepan penentuan figur bangsa kali adlah harus tepat dan komprehensif agar aspirasi umat kristen dapat dimobilisasi dengan elegan dan tanpa diskriminatif dalam rule of law.

C.        Menggalang Demokrasi Dan Demokratisisasi Dalam Batang Tubuh Umat Kristen
Proses depolitisasi dalam bangsa ini semakin mengantal dengan berbagai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, mulai dari UU hingga pada PERPU. Rakyat dikelabui dengan berbagai tata cara dan mekanisme pencontrengan yang pada akhirnya hak rakyat hanya menjadi formalitas belaka, yaitu perubahan secara radikal dalam mekanisme dan tata cara Pemilu tersebut membingungkan rakyat sehingga hak-hak politik rakyat diabaikan, begitu juga dengan penetapan suara terbanyak dalam Pileg tersebut dirasakan kurang maksimal karena para caleg yang terpilih kali ini kebanyakan bukan berlatar belakang disiplin ilmu politik melainkan mereka-mereka yang bergerak dalam duni entertaiment. Penetapan Mahkama Konstitusi terkait dengan suara terbanayak tersebut bisa menimbulkan tindakan destruktif dari rakyat, karena para peserta calon legislatif, yang banyak terpilih kali ini adalah orang-orang yang masih minim dengan dunia perpolitikan kebanyakan adalah artis-arti (sudah terbiasa dengan kerja jangka pendek dan penghasilannya lumayan memuaskan), anak pejabat (sudah terbiasa dengan hidup yang serba instan), saudagar (sudah terbiasa dengan kerja didunia bisnis serta tidak memiliki waktu yang cukup lama untuk berdebat dalam mengambil suatu keputusan), dan pebisnis. kalau wajah-wajah baru yang duduk dalam senayan ini adalah mereka yang memiliki latar belakang pada dunia bisnis dan entertaiment bukan pada dunia perpolitikan maka kemungkinan besar bisa terjadi disintegrasi. Keputusan MK terkait dengan suara terbanyak ini bisa menjadi bumerang bagi para caleg sendiri, karena tugas seorang dewan adalah menyusun Regulasi, Bugdet, dan monitoring. Pertnyaannya adalah Bagaimana bisa mereka melakukan ketiga fungsi ini dengan latar belakang sebagai seorang entertaiment atau pebisnis? Begitu juga dengan penggelembungan suara yang terjadi didaerah Jatim, Nias, dan Papua. Dimana terjadi manipulatif dalam penghitungan suara maupun dalam hal pencontrengan, dimana rakyat dininabobokan dengan berbagai rule yang ada. Pemerintahan SBY-JK seharusnya bertanggungjawab dalam permaslahan DPT tersebut. Tragisnya lagi pemerintahan SBY-JK apatis dengan tindakan destruktif yang dilakukakan oleh KPU seolah-olah hal tersebut sudah hanya menjadi kesalahan KPU. Dalam menjalankan suatu pemerintahan tidak seharusnya kesalahan tersebut dilimpahkan kepada satu pihak, namun kesalahan tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah. Alkitab berkata bahwa ” Karena kamu telah berkata kami telah mengikat perjanjian dengan maut, dan dengan dunia maut kami telah mengadakan persetujuan, biarpun cemeti berdesak-desik dengan kerasnya, kami tidak akan kena, sebab kami telah membuat bohong sebagai perlindungan kami, dan dalam dusta kami meyembunyikan diri ” (Yesaya 28:15). Dalam negara manapun di dunia ketika Pilpres sudah diambang pintu maka negara tidak seharusnya mengeluarkan Perpu. Ini merupakan suatu kesalahan fatal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu pemerintah terlalu berani mengambil sikap untuk mengeluarkan Perpu. Maka itu penting untuk ”Menggalang Demokrasi dan Demokratisasi Dalam Batang Tubuh Umat Kristen” sehingga umat kristen merasa sadar bahwa umat kristen juga adalah bagian integral dari negara kesatuan republik indonesia.

D.       Menerobos Sendi-Sendi Tapak Perpolitikan Kristen Di Indonesia
Negara Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan multikulturalisme, mulai dari Sabang - Marauke dan dari Nias - Rote. Namun dalam kontek keindonesiaan umat kristen selalu dipinggirkan baik itu dari segi kuantitas maupun segi kualitas. Stigmanisasi tersebut kian erat ditelinga kita maupun dalam perkataan, namun dalam konstitusi UUD 45 tidak mengenal adanya kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Pemilu 1955 partai kristen cukup disegani dalam kancah perpolitikan dan ketika Orde lama (Orla) ditumbangkan oleh rezim Ode baru (Orba) maka nama partai kristen mulai redup dari nusantara ini yaitu Rezim orba memperkecil ruang demokrasi dengan cara memangkas partai-partai yang waktu itu ikut berkompetisi dalam meriakan pesta demokrasi tersebut. Saat ini partai politik yang berideologi kristiani yaitu PKDI dan PKS namun kedua parpol tersebut tidak lolos dalam parlamenteryhold. Salah satu indikator dari ketidak lolosan dari kedua partai kristen tersebut adalah masih adanya pengkotak-kotakan dalam tubuh umat kristen. Sebagai umat kristen yang taat dengan alkitabiah maka kita harus satukan tali ”Kasih” perdaudaraan agar kita mampu bersaing dalam kancah perpolitikan dinegara ini. Kemajemukan tersebut merupakan solidaritas dari bhineka tunggal ika sebagai bagian integral dalam nilai-nilai kekristenan, guna menguak tabir kebisuan umat kristen saat ini maka kita (umat kriste) harus mampu ”Menerobos Sendi-sendi Tapak Perpolitikan Kristen di Indonesia” sehingga kita tidak terdikotomi dengan berbagai kejibakan yang mendistorsi akan hak-hak dan kewajiban orang kristen. Alkitab berkata ” sebab ada tertulis dalam Kitab Suci: ”Sesungguhnya, Aku meletakkan di Sion sebuah batu yang terpilih, sebuah batu penjuru yang mahal, dan siapa yang percaya kepada-Nya, tidak akan dipermalukan ”. (1 Petrus 2:6). Negara ini sangat senang melalukan pendistingsing akan ajaran aliran agama tertentu sedangkan dalam kontitusi negara harus menjamin keamanan dan ketertiban dari umat agama tertentu agar tidak terjadi konflik horizontal. Negara selalu melihat agama dari satu perspektif agama tertentu tanpa melihat dari latar belakang agama-agama lain. Hal ini seolah-olah mendapat tempat yang layak (pembenaran) akan salah satu agama sehingga nilai-nilai agama lain tidak dapat dimobilisasi secara universal. Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) pada 8 Juli nanti, namun proses depolitisasi dan proses deideologisasi kian menjadi suatu pendidikan politik yang akuntabel, rakyat dibodohi dengan berbagai macam cara guna mendapatkan reputasi dan kedudukan bagi segelintir orang. Apalagi agama dijadikan sebagai bahan komoditi guna mendapatkan kekuasaan, sehingga nilai-nilai agama-pun dibenarkan dalam proses deidelogisasi dalam negara ini. Agama bertujuan untuk membentuk moral umat sedangkan pendidikan bertujuan untuk membentuk intelektualitas individu, jadi poltik dan agama tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain karena politik juga adalah bagian dari pendidikan komunikasi, karena komunikasi mencerminkan moral seseorang sedangkan ilmu poltik menempatkan pada posisi mencari kekuasan dan ketika sudah mendapatkan kekuasaan tersebut maka kekuasaan itu harus dipertahankan.

E.     Membangun Pemerinthan Indonesia Yang Akuntabel
Negara merupakan bagian integral antara masyarakat dan sistem, kehadiran suatu negara bukan pemberian semata-mata, namun berkat ikhtiar yang keras dari rakyat. membagun negara yang akuntabel dibithkan jiwa ke-indonesian-an yang universal bukan pada tataran parial dengan mengatasnamakan rakyat karena rakyat merupakan subordinir dari suatu negara. Pilpres yang akan dilaksnakan pada 08 Juli nanti, akan memberikan begitu banyak gagasan alternative dari para kandidat Capres dan cawapres guna terwujudnya sistem yang berkeadilan dan mensejahterahkan rakyat. Lebih-lebih reformasi telah bergulir dalam satu decade ini namun proses depolitisasi kian terstruktur dengan sistematis, rakyat dijadikan sebagai obyek eksperimental dari berbagai kebijakan maupun janji-janji kampanye sehingga nilai-nilai hak asasi manusia terabaikan begitu saja. Negara selalu bangga dengan konsep demokrasi karena demokrasi yang dianut oleh negara Eropa berbeda dengan konsep demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia yaitu konsep demokrasi dinegara Eropa adalah bentuk penggabungan dari sistem sosialis dan intisari dari sistem komunisme sedangkan konsep demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia adalah konsep demokrasi tenokrat dan sangat paternalistic yaitu perputaran konsep demokrasi hanya bersifat paternalistik sehingga ruang demokrasi tidak terbuka lebar bagi birokrasi artinya esensi sistem pelayanan prima yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyat tidak dapat terimplementasikan dengan optimal berupa Daftar Pemilh Tetap (DPT) yang sampai detik ini menjadi buah bibir permasalahan di mulut rakyat. Begitu juga dengan wajah-wajah baru yang akan duduk dalam parlamen nanti yaitu hampir 50% adalah mereka yang bukan berlatar belakang seorang politikus hal ini bisa menjadi boomerang bagi legislator yang baru tersebut. Begitu juga dengan para kandidat capres-cawapres yang akan berkompetisi pada pemilu kali ini yaitu dari tiga paket kandidat capres-cawapres tersebut adalah berlatar belakang militer yang dimana mereka pernah melakukan pelanggaran HAM berat. Artinya secara kontitusi maka ketiga capres-cawapres tersebut tidak bisa ikut berkompetis dalam merebut tampuk kepemimpinan RI 1 maupun RI 2 karena kedaulatan berada ditangan rakyat bukan ditangan tenokrat sesuai dengan UUD 1945 Bab 1 pasal 3 yaitu negara Indonesia adalah negara hukum. Dalam Undang-Undang No.42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menegaskan pada Bab III bagian 1 tentang persyaratan capres-cawapres pada pasal 5 ayat c menyatakan bahwa tidak pernah menghianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya. Melihat dari persyaratan tersebut maka, rakyat memilki hak untuk menggugat para kandidat-kandidat tersebut, untuk itu intensitas pemberdayaan politik dini kepada rakyat harus harus diejawantahkan secara konkrit kepada rakayat melalui aplikasi behavioralisme secara kontinu dan simultan sehingga muatan politik subtansial tersebut dapat dirasakan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia. Muatan nilai-nilai politik tersebut berupa materi kampaye dari para kandidat capres-cawapres sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 42 thun 2008 Bab VII tentang Kampanye bagian 1 pasal 33, bagian 2 pasal 37 ayta 1 berbunyi Materi Kompanye meliputi Visi, Misi, dan Program pasangan calon dan bagian 3 pasal 38 ayat 1 point g berbunyi debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi distorsi kebijakan yang memarginalkan sesama warga neagra sesuai dengan Undang-Undang No.40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminatif RAS dan ETNIS pada Bab VI tentang Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Warga Negara pasal 9. Sehingga warga negara tidak mengalami keambiguan dalam mendapatkan informasi publik maupun informasi program dan kegiatan partai politik tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Bab IV tentang Informasi Yang Wajib Disediakan dan Diumumkan. Bagian 3 tentang Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat, pasal 15 point b bunyinya Program Umum dan Kegiatan Partai Politik dan point d bunyinya pengelolaan dan penggunaan dan yang bersumber dari APBN dan/atau APBD. Hal tersebut dilakukan agar warga negara mengetahui arti sesungguhnya kehadiran Partai Politik saat ini karena sebagai warga indonesia yang memiliki integritas dan nasionalisme yang tinggi, diwajibkan untuk mengetahui kahadiran partai-partai politik tersebut karena kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengetahui dan mamahami kahadiran partai-partai tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaran RI yang tertuang dalan Bab I Ketentuan Umum pasal 2 bunyinya Yang Menjadi Warga Negara Indonesia adalah Orang-orang Bangsa Indonesia Asli dan Orang-orang Bangsa Lain Yang di Sahkan Dengan Undang-Undang Sebagai Warga Negara. Melihat dari kebijakan-kebijakan tersebut, setidak-tidak kita diperhadapkan dengan berbagai tantangan yaitu ruang krstivitas individu dipolitisir dengan berbagai argumentatif dengan mengatasnamakan demokrasi dan HAM untuk kedaulatan negara, padahal UUD 1945 tidak mengutamakan kedaulatan negara namun UUD 1945 lebih mengutamakan kedaulatan rakyat karena negara yang berdaulat tersebut datang dari rakyat yaitu ketika kedaulatan rakyat diutamakan maka dengan sendirinya akan muncul akuntabilitas kedaulatan. Indonesia telah merdeka 63 namun kehidupan rakyat semakin dipenjara dengan berbagai sistem sehingga aspirasi rakyat tidak termobilisasi dengan signifikan melainkan penjajahan terebut datang dari negara berupa sistem yang tidak berpihak pada rakyat kecil, sistem tersebut dibuat untuk keamanan korporasi kaum-kaum kapitaslisme yang bersembunyi dibalik jubah ideology demokrasi. Penjajahan kolonialisme telah berlalu dari negara ini namun sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak sengaja kolonialisme tersebut telah berubah wujud menjadi globalisasi yaitu sistem penjajahan kolonialisme terkenal dengan penjajahan fisik sedangkan globalisasi adalah sistem penjajahan model baru yang menekankan pada penjajahan cultural atau penjajahan mental yaitu pemutarbalikan perubahan kultur dari etos kerja menjadi masyarakat kosumtif sehingga mentalitas dan pola berpikir masyarakat menjadi serba instan, pragmatis, hedonis dan snobis yaitu pergeseran masyarakat yang tadinya homo sosio menjadi masyarakat homo economic sehingga yang kaya menjadi lebih kaya dan yang miskin menjadi lebih miskin. Begitu juga dengan korporasi-korporasi asing yang berkembang diindonesia mulai dari pertambangan hingga pada biro jasa, semua lini strategis yang mendatangkan keuntungan bagi rakyat diserahkan kepada perusahaan asing, yaitu pemerintah selalu memakai andil dalam melegalkan segala macam cara dengan bahwa kurang sumber daya manusia (SDM) yang produktif. Alasan ini yang selalu dibenarkan oleh pemerintah untuk mencari citra dan reputasi dari rakyat, padahal banyak tenaga ahli yang profesional dalam bidang pertambangan maupun dalam bidang ekonomi. Mengapa pemerintah selalu tergantung pada IMF, Bank Dunia, WTO, CCGI, CGI, AFTA, OPEC dan sebagainya? Ada beberapa alasan dari pemerintah untuk melepaskan diri dari oragnisai-organisasi tersebut diatas yaitu: 1. karena pemerintah belum berani mengambil sikap untuk berdiri sendiri dalam kemandirian bangsa. 2. peluang KKN semakin kecil. 3. tender-tender proyek akan berkurang (mulai dari produksi-tiba ditangan konsumen). 4. kewibawaan pemerintah akan mengalami penurunan secara drastic. 5. penegakkan izin kontrak yang tidak akuntabel.

UTAMAKAN TUHAN DI ATAS LOGOSENTRISME


A.       Prolog
Tujuan hidup kita jauh lebih besar daripada prestasi kita, ketenangan pikiran kita, atau bahkan kebahagian kita. Ini jauh lebih besar dari daripada kelaurga kita, karir kita atau bahkan mimpi2 terliar dan ambisi kita. Jika kita ingin tahu mengapa kita ditempatkan diplanet ini, kita harus memulainya dengan Allah, kita dilahirkan oleh tujuan-Nya dan untuk tujuan-Nya. Pencarian tujuan hidup telah membingungkan banyak orang selama ribuan tahun. Ini karena umumnya kita memulai dengan titik awal yang keliru, yaitu dari diri kita sendiri. Kita mengajukan pertanyaan2 yang berpusat pada diri kita sendiri seperti ingin menjadi apakah aku kelak?apa yang sebaiknya aku lakukan dengan hidup ku? Apakah sasaran2 hidupku? Ambisi2 ku? Impian2 ku? Untuk masa depan ku? Tetapi memusatkan perhatian pada diri kita sendiri tidak akan pernah menyingkapkan tujuan hidup kita. Aliktab berkata ”bahwa didalam tangan-Nya terletak nyawa segala yang hidup dan nafas setiap manusia” (Ayub 12:10). Bertentangan dengan apa yang banyak dikatan oleh buku2, film2, dan seminar2 terkenal, kita tidak akan menemukan makna hidup dengan mencarinya didalam diri kita sendiri. Mungkin kita semua telah mencobanya. Bukan kita yang menciptakan diri kita, jadi kita sama sekali tidak mengatahui, untuk apa kita diciptakan!! Jika saya memberi anda suatu barang yang belum pernah anda lihat, anda tidak akan mengetahui keinginannya, dan barang tersebut juga tidak akan bisa memberitahukan anda. Hanya pencipta atau buku panduan pemiliknya yang bisa mengungkapkan kegunaan barang itu. Anda tidak bisa sampai pada tujuan hidup anda bila memulai dengan berpusat pada diri sendiri. Kita harus mengawali dengan Allah, Pencipta kita. Kita ada karena Allah menghendaki kita ada. Kita diciptakan oleh Allah dan untuk Allah – dan sebelum kita memahaminya, kehidupan tidak akan pernah bisa dipahami, hanya didalam Allahlah kita menemukan asal-usul kita, identitas kita, makna kita, tujuan kita, pentingnya kita, dan masa depan kita. Banyak orang berupaya memanfaatkan Allah untuk aktualisasi diri mereka sendiri, tetapi ini merupakan pemutarbalikan alam dan pasti gagal (mungkin alam mulai bosan dengan tindakan manusia yang kian hari kian meresahkan ?). Kita dijadikan untuk Allah, bukan sebaliknya, dan hidup berarti membiarkan Allah memakai kita bagi tujuan-Nya, bukan kita yang menggunakan Allah bagi tujuan kita sendiri. Alkitab berkata ”karena keinginan daging adalah maut, tetapi keinginan roh adalah hidup dan damai sejahterah” (Roma 8:6). Allah bukan sekedar titik awal dalam dalam kehidupan kita, Dialah sumber kehidupan untuk menemukan tujuan hidup kita , kita harus melihat firman Allah, bukan hikmat dunia. Kita harus membangun kehidupan kita diatas kebenaran2 kekal, bukan psikologi umum, motivasi sukses, kisah-kisah yang memberi inspirasi. Tetapi didalam Kristuslah kita menemukan siapa kita dan untuk apa kita hidup. Jauh sebelum kita mendengar tentang kristus untuk pertama kali, dan membangkitkan harapan-harapan kita, Dia telah melihat kita, merancang kita bagi kehidupan yang penuh kemuliaan, bagian dari keseluruhan tujuan yang Dia kerjakan di dalam segala sesuatu dan semua orang. Alkitab berkata ”Aku katakan ”didalam Kristus”, karena didalam Dialah kami mendapat bagian yang dijanjikan – kami yang dari semula ditentukan untuk menerima bagian itu sesuai dengan maksud Allah, yang didalam segala sesuatu bekerja menurut keputusan kehendak-Nya” (Efesus 1:11). Ayat ini memberikan 3 wawasan kedalam tujuan kita:
1.     Kita menemukan identitas dan tujuan kita melalui hubungan dengan Yesus Kristus
2.   Allah memikirkan kita jauh sebelum kita pernah berpikir mengenai-Nya. Tujuan-Nya bagi kehidupan kita telah ada sebelum keberadaan kita. Dia merencanakannya sebelum kita ada, tanpa masukan/koordinasi dengan kita, kita boleh memilih karir kita, pasangan kita, hobi kita, dan banyak bagian lain dari kehidupan kita, tetapi kita tidak bisa memilih tujuan kita.
3.    Tujuan hidup kita sesuai dengan tujuan yang jauh lebih besar dan menyangkut alam semesta yang telah Allah rancang bagi kekekalan.

Bertrand Russell yang adalah seorang ateis pernah mengatakan bahwa ”sebelum anda memikirkan Allah, pertanyaan tentang tujuan hidup tidak berarti” (Rick Warren, the Purpose Driven, hal 20.)

Pertanyaan untuk dipikirkan: kendati ada segala promosi disekitar anda, saya. dan kita, bagaimana kita bisa mengingatkan diri kita sendiri bahwa kehidupan sebenarnya adalah mengenai hidup untuk Allah, bukan bagi diri sendiri?