WELCOME

” Blogger ini bukan merupakan forum penghakiman ataupun penuduhan. tetapi merupakan kesempatan proses pembelajaran strategis untuk mengasah dan membangun nalar yang konstruktif/kristis, kemampuan konseosi dan taktik belajar yang efektif

Kamis, 21 Oktober 2010

POLITIK GOSIP DAN RUU JPH SAMA DENGAN PERANG GERLIYAH


A.       Prolog
Politik sama dengan "gosip" orang indonesia kalau tidak gossip rasa tidak enak...kayak acara gosip ja. emang negara "gosip" (negara yg tdk tw hargai historis kemerdekaan). perubahan itu datang datang dari otak, lalu turun kemata, dan bersarang dihati..otak bertugas untuk memikirkan, mata bertugas untuk melihat, dan hati bertugas untuk menelaah. ternyata otak, mata, dan hati yg menjadi yang menjadi andil keserakakan dalam strukturalisme kenegaraan. Ketika otak memikirakan tentang hal-hal yang tidak baik maka mata akan melihat hal-hal tersebut..lalu hal tersebut akan di renungkan dalam hati..namun terkaang idealism selalu terguras oleh otak dan mata..karena otak memikirkan dan mata melihat sedangkan hati hanya bisa menelaah…kebanyakan yang terjadi adalah ketika hati menelaah maka yang dipikirkan adalah bagaimana saya bisa hidup dengan sejumlah harta yang berlimpah…pertanyaan adalah adakah orang Indonesia yang tidak mau hidup dengan harta yang berlimpah…? kemungkinan ada tp sedikit..tapi yang lebih banyak adalah orang yang memikirkan tentang kepuasaan dirinya sendiri…kenapa dikatakan Negara gossip..?karenan kita selalu memakai rujukan dari salah satu narasumber yang dianggap berkompoten karena mendapat identitas baru, sedangkan yang tidak berkompoten tidak dipakai..lalu pertanyaannya adalah apakah semua orang Indonesia ini tidak brkompoten…? Jangan-jangan kita hanya menciptakan stigmanisasi yang belum tentu benar…? lalu bagaimana kita mengukur kebenaran…? saya selalu berpikir bahwa kebenaran tidak bisa dibuktikan dengan apapun.. kebenaran hanya bisa dibuktikan dengan cara biarkan kebenaran itu yang mengungkapkan kebenara…begitu juga dengan Negara ini, Negara ini lebih bangga ketika dapat melaksanakan Pilpres dengan damai (walaupun kasus2 DPT tidak terselesaikan).. memang pilpres menjadi kewajiban tapi keputusan untuk memilih adalah hak (pilres=kewajiban, pilihan=hak).. jadi siapa yang mau golput itu adalah hak nya dia bukan kewajiban.. ketakukan saya saat ini lagi adalah ancaman RUU Jaminan Produk Halal (JPH)..yang sebentar lagi akan disahkan (bln agustus ini)..banyak item yang sangat kontradiksi.. ketika seseorang akan melakukan sembelih diwajibkan untuk mengucapkan kata “bismilah”.. lalu bagaimana dengan saudara/I kita yang lain iman…? apakah dengan mengucapkan kata tersebut sudah bisa dikatakan sebagai sesuatu yang halal..? lalu dimana letak perbedaan antara haram dan halal…? kalau seandainya kita mengatakan bahwa hewan-hewan yang ada dimuka bumi ini ada sebagaian yang haram maka lebih baik kita membantai hewan-hewan itu semua, agar kita tidak terkontaminasi dengan mereka... yaitu ketika kita hewan-hewan tersebut bernapas maka secara tidak langsung/langsung kita sudah terkontaminasi dengan mereka… lalu timbul pertnyaan bagaiamana kita menciptakan suatu produk UU yang melarang orang untuk tidak bernapas, agar tidak terkontaminasi secara langung dengan hewan/binatang yang dianggap haram..? jangan-jangan MUI bisa menentukan orang masuk surga dan neraka..? ataukah MUI telah menjadi Tuhan di muka bumi ini..? lebih bagus MUI mengurus moral dan akhlaknya dulu sebelum mengurus moral dan akhal orang lain karena tugas agama adalah membentuk moral dan akhlak umatnya sedangkan tugas pendidikan adalah membentuk intelektualitas nalar kontruktif anak didik… lagian MUI bukan lembanga kenegaraan.. MUI adalah lembaga keagamaan… jadi jangan sampai MUI mengambil peran Negara.. karena apabila keagamaan memainkan peran Negara maka hasilnya seperti yang kita rasakan saat ini.. yaitu tindakan desturktif semakin meningkat, kesenjangan kian merebak, deideologisasi menjadi instrument politik dan keimanan menjadi bahan profit… Berbeda dengan negara Malaysia.. negara malaysia membuat UU tersebut untuk melindungi kelompok minoritas.. kok kita membuat UU bukan melindungi kelompok minoritas tetapi memojokkan kelompok tertentu... ataukah ada hiden agen dibalik ini semua.. kita melihat bahwa dengan kehadiran otonomi daerah (UU 32/04) tersebut banyak daerah-daerah yang menerbitkan perda yang tidak sesuai dengan tata urutan undangan (UU No 10/04) justru instrumen perda syariah yang lebih mendominasi.. jangan-jangan ada kelompok tertentu yang mengadopsi sistem “perang geriliyah” dimana perda-perda syariah dibangun melalui daerah-daerah, sesudah itu 2014 nanti negara ini akan merubah haluan.. sebagai bentuk anding peperangan geriliyah (mengepung dari desa menuju ke kota). karena merasa bahwa telah banyak perda-perda yang dibarlakukan dan tidak ada bentuk protes yang tegas maka mereka akan merasa optimis untuk merubah roh negara ini... hancurlah negeri ini …

Tidak ada komentar:

Posting Komentar